INFO SPMB : Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 Kragan Tahun Ajaran 2026/2027

 

Kragan – Menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Rembang Nomor: 400.3.5/0315/2026 tanggal 13 Maret 2026, mengenai Petunjuk Teknis SPMB, SMP Negeri 1 Kragan resmi membuka pendaftaran bagi calon peserta didik baru untuk tahun ajaran 2026/2027.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai persyaratan, prosedur, dan jadwal pelaksanaan SPMB:

1. Persyaratan Umum

  • Usia: Maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir resmi). Pengecualian usia berlaku bagi calon murid penyandang disabilitas.

  • Pendidikan: Telah menyelesaikan jenjang SD/sederajat (dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus).

2. Jalur Penerimaan & Kuota

Pendaftaran dibagi menjadi empat jalur utama dengan ketentuan sebagai berikut:

Jalur Kuota Prioritas Seleksi
Domisili 50% Kedekatan jarak tempat tinggal (KK minimal 1 tahun) dan usia.
Afirmasi 20% Keluarga ekonomi tidak mampu (KIP/PKH) dan penyandang disabilitas.
Prestasi 25% Gabungan Nilai Rapor (5 semester terakhir), Nilai TKA, dan Sertifikat Kejuaraan.
Mutasi 5% Perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru/tenaga kependidikan di sekolah terkait.

3. Mekanisme Pendaftaran Daring

Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh orang tua/wali murid melalui langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi: spmb.rembangkab.go.id.

  2. Login menggunakan akun dan password yang diberikan oleh sekolah asal (SD/MI).

  3. Lengkapi biodata dan unggah berkas yang dipersyaratkan (format JPG, maks 1 MB).

  4. Pilih jalur pendaftaran dan pilih SMP Negeri 1 Kragan sebagai tujuan.

  5. Cetak bukti pendaftaran dan serahkan ke sekolah untuk verifikasi fisik.

4. Jadwal Pelaksanaan

Catat tanggal-tanggal penting berikut agar tidak terlewat:

  • Pendaftaran Online: 8 – 10 Juni 2026 (08.00 – 12.00 WIB)

  • Verifikasi Berkas: 11 – 13 Juni 2026 (08.00 – 12.00 WIB)

  • Pengumuman Hasil: 15 Juni 2026 (10.00 WIB)

  • Daftar Ulang: 17 – 18 Juli 2026 (08.00 – 12.00 WIB)

Penting: Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang di SMP Negeri 1 Kragan. Peserta yang tidak mendaftar ulang pada waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.

5. Layanan Informasi

Jika Anda membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi Panitia SPMB SMP Negeri 1 Kragan:

  • Ali Musfikin, S.Pd: 0852-0034-2488

  • Taufiq Anwar, S.Kom: 0823-3141-7533

  • Siti Winarsih, S.Pd: 0821-3854-0503


Mari bergabung bersama keluarga besar SMP Negeri 1 Kragan, tempat mengukir prestasi dan membentuk karakter unggul!

Surat edaran SPMB ke SD / Sederajat : klik untuk mendownload

SK Bupati petunjuk teknis SPMB 2026/2027 : klik untuk mendownload

Tags :  

Komentar