Pada hari Senin, tanggal 23 September 2024, Kapolsek Kragan memberikan amanat dalam rangkaian kegiatan upacara bendera di SMP Negeri 1 Kragan. Upacara ini dihadiri oleh seluruh siswa, guru, serta staf sekolah, dan menjadi momen yang penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, patriotisme, serta tanggung jawab siswa sebagai generasi penerus bangsa.
Dalam amanatnya, Kapolsek menekankan makna mendalam dari pelaksanaan upacara bendera yang tidak hanya sebagai formalitas atau rutinitas, melainkan sebagai bentuk nyata dalam menghayati dan menghargai perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan Indonesia.
Kapolsek mengingatkan bahwa upacara bendera merupakan salah satu bentuk bela negara yang sederhana namun penuh makna. Bela negara, menurut beliau, tidak selalu berbentuk tindakan militer, tetapi juga bisa diwujudkan dalam kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan partisipasi aktif siswa dalam menjaga persatuan serta kesatuan bangsa. Melalui upacara ini, siswa diharapkan dapat terus mengingat dan menghargai pengorbanan para pahlawan serta menjaga semangat nasionalisme yang tinggi.
Beliau juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menghargai kemerdekaan. Sebagai generasi muda, siswa memiliki tugas untuk menjaga dan melanjutkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Salah satu cara menghargai kemerdekaan adalah dengan belajar dengan giat dan menjaga perilaku yang positif. Kapolsek mengingatkan, kemerdekaan yang dinikmati saat ini adalah hasil dari perjuangan keras, dan tugas siswa adalah mengisinya dengan hal-hal yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Dalam bagian lain dari amanatnya, Kapolsek menyampaikan pesan penting tentang bahaya minuman keras dan bullying. Beliau menekankan bahwa minuman keras dan perilaku bullying adalah tindakan yang dapat merusak masa depan siswa serta merusak persatuan di sekolah. Minuman keras, menurut Kapolsek, bisa merusak kesehatan fisik maupun mental, serta membawa siswa ke jalan yang salah. Oleh karena itu, siswa diimbau untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan alkohol serta fokus pada kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa bullying adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Bullying tidak hanya menyakiti secara fisik tetapi juga secara mental. Di lingkungan sekolah, harus tercipta suasana yang aman, nyaman, dan penuh rasa persaudaraan. Setiap siswa harus membangun solidaritas, saling menghargai, dan membantu satu sama lain, bukan justru saling menjatuhkan. Sekolah adalah tempat untuk tumbuh dan berkembang, bukan tempat untuk menunjukkan kekuatan dengan menindas teman.
Sebagai penutup, Kapolsek mengajak seluruh siswa untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan menjalani kehidupan sekolah dengan penuh tanggung jawab. Menjauhi minuman keras dan bullying, serta rajin belajar dan berperilaku positif, adalah bagian dari bela negara yang dapat dilakukan oleh para pelajar.
Amanat ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh siswa tentang pentingnya berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, menghargai kemerdekaan, dan menciptakan lingkungan sekolah yang positif.
Komentar